Pemkab Kukar Selesaikan Pembayaran Hutang Proyek 2020
(Sukoco)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco menyatakan, jika Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyelesaikan hampir semua hutang proyek yang
terjadi pada 2020, yang nilainya mencapai angka Rp205 miliar.
"Hal itu diketahui, sejauh ini tidak ada
selentingan dari rekan kontraktor terkait pembayaran pekerjaan proyek 2020
lalu" kata Sukoco, belum lama ini.
Menurutnya, dari nilai Rp. 205 milliar sudah
banyak yang terealisasi, itu semua sudah dianggarkan, penyelesaian pembayaran
hutang sudah dilakukan sejak 19 Maret 2021 sampai saat ini masih dilakukan
pembayaran. Adapun proses pembayaran menjadi lambat, karena terkendala
administrasi.
"Jadi rekan kontraktor harus
menyelesaikan administrasinya dahulu, kemudian bisa dicairkan" jelasnya.
Dia berharap, kejadian seperti ini tidak
terulang kembali, sehingga hubungan kerjasama bisa berjalan dengan baik, hal
ini dijadikan pelajaran bagi semuanya, agar pembayaran kedepan bisa lancar.
Sementara sebagaimana diketahui bahwa Pemkab Kukar menyampaikan Laporan
Realisasi APBD 2021 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin
pada Sidang Paripurna DPRD secara virtual beberapa waktu lalu, bahwa diketahui
pada pembiayaan sebesar Rp Rp1.139.101.632.588,87.
Jumlah tersebut diatas, bersumber dari Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020 sebesar
Rp1.137.649.704.119 dan Dana Belanja Operasional Kesehatan yang
nantinya akan digunakan di APBD perubahan senilai Rp1.451.928.470 .
Untuk SILPA tahun 2020
sudah dialokasikan untuk pembiayaan di APBD Tahun 2021 sebesar
Rp500.000.000.000, dan dialokasikan juga untuk pembayaran utang sebesar
Rp.205.364.779.032.(*riz/adv)